Kamis, 31 Januari 2019

Sejarah, Jenis Dan Standarisasi Rumah Sakit Di Indonesia

Disusun Oleh:
Dama Novantono, A.Md. Kep.
PENGERTIAN RUMAH SAKIT
Menurut World Health Organization, Pengertian Rumah Sakit adalah suatu bagian dari organisasi medis dan sosial yang mempunyai fungsi untuk memberikan pelayanan kesehatan lengkap kepada masyarakat, baik kuratif maupun preventif pelayanan keluarnya menjangkau keluarga dan lingkungan rumah. 

Rumah sakit juga merupakan pusat untuk latihan tenaga kesehatan dan penelitian biologi, psikologi, sosial ekonomi dan budaya.

Organisasi rumah sakit merupakan organisasi yang kompleks dan Unik. Kompleks karena terdapat permasalahan yang sangat rumit. 

Unik karena di rumah sakit terdapat suatu proses yang menghasilkan jasa perhotelan sekaligus jasa medis dan perawatan dalam bentuk pelayanan kepada pasien yang rawat inap maupun berobat jalan. 

Rumah sakit merupakan suatu organisasi padat karya dengan latar belakang pendidikan berbeda-beda.

Dalam rumah sakit terdapat berbagai macam fasilitas pengobatan dan berbagai macam peralatan. 

Orang yang dihadapi di rumah sakit adalah orang-orang beremosi labil dan emosional karena sedang dalam keadaan sakit, termasuk keluarga pasien.

Oleh karena itu, pelayanan rumah sakit jauh lebih kompleks dari pada hotel.

Rumah sakit merupakan industri pada modal dan padat karya (padat sumber daya) serta padat teknologi.

Sumber daya manusia merupakan komponen utama proses pelayanan dalam rumah sakit. 

Jenis produk atau jasa rumah sakit dapat berupa:
  • private goods (pelayanan dokter, keperawatan farmasi, gizi), 
  • public goods (layanan parkir, front office, cleaning service, house keeping, laundry) dan 
  • externality (imunisasi).
SEJARAH RUMAH SAKIT DAN KOMITE ETIK RUMAH SAKIT (KERS)
1. SEJARAH RUMAH SAKIT
1.1 Awal Mula Sejarah Rumah Sakit Itu Ada
Dalam sejarah kuno, kepercayaan dan pengobatan berhubungan sangat erat. Salah satu contoh institusi pengobatan tertua adalah kuil Mesir. 

Kuil Asclepius di Yunani juga dipercaya memberikan pengobatan kepada orang sakit, yang kemudian juga diadopsi bangsa Romawi sebagai kepercayaan. 

Kuil Romawi untuk Æsculapius dibangun pada tahun 291 SM di tanah Tiber, Roma dengan ritus-ritus hampir sama dengan kepercayaan Yunani.

Institusi yang spesifik untuk pengobatan pertama kali, ditemukan di India.

Rumah sakit Brahmanti pertama kali didirikan di Sri Lanka pada tahun 431 SM, kemudian Raja Ashoka juga mendirikan 18 rumah sakit di Hindustan pada 230 SM dengan dilengkapi tenaga medis dan perawat yang dibiayai anggaran kerajaan.

Rumah sakit pertama yang melibatkan pula konsep pengajaran pengobatan, dengan mahasiswa yang diberikan pengajaran oleh tenaga ahli, adalah Akademi Gundishapur di Kerajaan Persia.

Bangsa Romawi menciptakan valetudinaria untuk pengobatan budak, gladiator, dan prajurit sekitar 100 SM.

Adopsi kepercayaan Kristiani turut memengaruhi pelayanan medis di sana. 

Konsili Nicea I pada tahun 325 memerintahkan pihak Gereja untuk juga memberikan pelayanan kepada orang-orang miskin, sakit, janda, dan musafir. 

Setiap satu katedral di setiap kota harus menyediakan satu pelayanan kesehatan.

Salah satu yang pertama kali mendirikan adalah Saint Sampson di Konstantinopel dan Brasil, bishop of Caesarea. 

Bangunan ini berhubungan langsung dengan bagunan gereja, dan disediakan pula tempat terpisah untuk penderita lepra.

Rumah sakit abad pertengahan di Eropa juga mengikuti pola tersebut.

Di setiap tempat peribadahan biasanya terdapat pelayanan kesehatan oleh pendeta dan suster (Frase Perancis untuk rumah sakit adalah hôtel-Dieu, yang berarti "hostel of God.").

Namun beberapa di antaranya bisa pula terpisah dari tempat peribadahan. Ditemukan pula rumah sakit yang terspesialisasi untuk penderita lepra, kaum miskin, atau musafir.

Rumah sakit dalam sejarah Islam memperkenalkan standar pengobatan yang tinggi pada abad 8 hingga 12.

Rumah sakit pertama dibangun pada abad 9 hingga 10 mempekerjakan 25 staff pengobatan dan perlakuan pengobatan berbeda untuk penyakit yang berbeda pula.

Rumah sakit yang didanai pemerintah muncul pula dalam sejarah Tiongkok pada awal abad 10.

Perubahan rumah sakit menjadi lebih sekuler di Eropa terjadi pada abad 16 hingga 17.

Tetapi baru pada abad 18 rumah sakit modern pertama dibangun dengan hanya menyediakan pelayanan dan pembedahan medis. Inggris pertama kali memperkenalkan konsep ini.

Guy's Hospital didirikan di Londonp ada 1724 atas permintaan seorang saudagar kaya Thomas Guy. 

Rumah sakit yang dibiayai swasta seperti ini kemudian menjamur di seluruh Inggris Raya. Di koloni Inggris di Amerika kemudian berdiri Pennsylvania General Hospital di Philadelphia pada 1751.

Setelah terkumpul sumbangan £2,000, di Eropa Daratan biasanya rumah sakit dibiayai dana publik.

Namun secara umum pada pertengahan abad 19 hampir seluruh negara di Eropa dan Amerika Utara telah memiliki keberagaman rumah sakit.

1.2 Sejarah Rumah Sakit Di Indonesia
Sejarah perkembangan rumah sakit di Indonesia pertama sekali didirikan oleh VOC tahun 1626 dan kemudian juga oleh tentara Inggris pada zaman Raffles terutama ditujukan untuk melayani anggota militer beserta keluarganya secara gratis. 

Jika masyarakat pribumi memerlukan pertolongan, kepada mereka juga diberikan pelayanan gratis. Hal ini berlanjut dengan rumah sakit-rumah sakit yang didirikan oleh kelompok agama. Sikap karitatif ini juga diteruskan oleh rumah sakit CBZ di Jakarta.

Rumah sakit ini juga tidak memungut bayaran pada orang miskin dan gelandangan yang memerlukan pertolongan. Semua ini telah menanamkan kesan yang mendalam di kalangan masyarakat pribumi bahwa pelayanan penyembuhan di rumah sakit adalah gratis. Mereka tidak mengetahui bahwa sejak zaman VOC, orang Eropa yang berobat di rumah sakit VOC (kecuali tentara dan keluarganya) ditarik bayaran termasuk pegawai VOC.

Komite Etik Rumah Sakit (KERS), dapat dikatakan sebagai suatu badan yang secara resmi dibentuk dengan anggota dari berbagai disiplin perawatan kesehatan dalam rumah sakit yang bertugas untuk menangani berbagai masalah etik yang timbul dalam rumah sakit.

2. KOMITE ETIK RUMAH SAKIT (KERS)
KERS dapat menjadi sarana efektif dalam mengusahakan saling pengertian antara berbagai pihak yang terlibat seperti dokter, pasien, keluarga pasien dan masyarakat tentang berbagai masalah etika hukum kedokteran yang muncul dalam perawatan kesehatan di rumah sakit. 

Ada tiga fungsi KERS ini yaitu:
  1. Pendidikan, 
  2. Penyusun kebijakan dan 
  3. Pembahasan kasus. 
Jadi salah satu tugas KERS adalah menjalankan fungsi pendidikan etika. 

Dalam rumah sakit ada kebutuhan akan kemampuan memahami masalah etika, melakukan diskusi multidisiplin tentang kasus mediko legal dan dilema etika biomedis dan proses pengambilan keputusan yang terkait dengan permasalahan ini. Dengan dibentuknya KERS, pengetahuan dasar bidang etika kedokteran dapat diupayakan dalam institusi dan pengetahuan tentang etika diharapkan akan menelurkan tindakan yang profesional etis.

Komite tidak akan mampu mengajari orang lain, jika ia tidak cukup kemampuannya. 

Oleh sebab itu tugas pertama komite adalah meningkatkan pengetahuan anggota komite.

Etika kedokteran dewasa ini berkembang sangat pesat. 

Di Indonesia etika kedokteran relatif baru dan yang berminat tidak banyak sehingga lebih sulit mencari bahan bacaan yang berkaitan dengan hal ini.

Pendidikan bagi anggota komite dapat dilakukan dengan belajar sendiri, belajar berkelompok, dan mengundang pakar dalam bidang agama, hukum, sosial, psikologi, atau etika yang mendalami bidang etika kedokteran. 

Para anggota komite setidaknya harus menguasai berbagai istilah/ konsep etika, proses analisis dan pengambilan keputusan dalam etika. 

Pengetahuan tentang etik akan lebih mudah dipahami jika ia diterapkan dalam berbagai kasus nyata. 

Semakin banyak kasus yang dibahas, akan semakin jelaslah bagi anggota komite bagaimana bentuk tatalaksana pengambilan keputusan yang baik. 

Pendidikan etika tidak terbatas pada pimpinan dan staf rumah sakit saja. Pemilik dan anggota yayasan, pasien, keluarga pasien, dan masyarakat dapat diikutsertakan dalam pendidikan etika. 

Pemahaman akan permasalahan etika akan menambah kepercayaan masyarakat dan membuka wawasan mereka bahwa rumah sakit bekerja untuk kepentingan pasien dan masyarakat pada umumnya. 

Selama ini dalam struktur rumah sakit di Indonesia dikenal subkomite/ panitia etik profesi medik yang merupakan struktur dibawah komite medik yang bertugas menangani masalah etika rumah sakit. Pada umumnya anggota panitia ini adalah dokter dan masalah yang ditangani lebih banyak yang berkaitan dengan pelanggaran etika profesi. 

Mengingat etika kedokteran sekarang ini sudah berkembang begitu luas dan kompleks maka keberadaan dan posisi panitia ini tidak lagi memadai. 

Rumah sakit memerlukan tim atau komite yang dapat menangani masalah etika rumah sakit dan tanggung jawab langsung kepada direksi. Komite memberikan saran di bidang etika kepada pimpinan dan staf rumah sakit yang membutuhkan. 

Keberadaan komite dinyatakan dalam struktur organisasi rumah sakit dan keanggotaan komite diangkat oleh pimpinan rumah sakit atau yayasan rumah sakit.

Proses pembentukan KERS ini, rumah sakit memulainya dengan membentuk tim kecil yang terdiri dari beberapa orang yang memiliki kepedulian mendalam dibidang etika kedokteran, bersikap terbuka dan memiliki semangat tinggi. 

Jumlah anggota disesuaikan dengan kebutuhan dan keanggotaan komite bersifat multi disiplin meliputi:
  • dokter (merupakan mayoritas anggota) dari berbagai spesialisasi, 
  • perawat, 
  • pekerja sosial, 
  • rohaniawan, 
  • wakil administrasi rumah sakit, 
  • wakil masyarakat, 
  • etikawan, 
  • dan ahli hukum.
JENIS-JENIS RUMAH SAKIT
1. Rumah sakit umum
Melayani hampir seluruh penyakit umum, dan biasanya memiliki institusi perawatan darurat yang siaga 24 jam (ruang gawat darurat) untuk mengatasi bahaya dalam waktu secepatnya dan memberikan pertolongan pertama.

Rumah sakit umum biasanya merupakan fasilitas yang mudah ditemui di suatu negara, dengan kapasitas rawat inap sangat besar untuk perawatan intensif ataupun jangka panjang. 

Rumah sakit jenis ini juga dilengkapi dengan fasilitas bedah, bedah plastik, ruang bersalin, laboratorium, dan sebagainya. Tetapi kelengkapan fasilitas ini bisa saja bervariasi sesuai kemampuan penyelenggaranya.

Rumah sakit yang sangat besar sering disebut Medical Center (pusat kesehatan), biasanya melayani seluruh pengobatan modern.

Sebagian besar rumah sakit di Indonesia juga membuka pelayanan kesehatan tanpa menginap (rawat jalan) bagi masyarakat umum (klinik). Biasanya terdapat beberapa klinik/ poliklinik di dalam suatu rumah sakit.

2. Rumah sakit penelitian/ pendidikan
Rumah sakit penelitian/ pendidikan adalah rumah sakit umum yang terkait dengan kegiatan penelitian dan pendidikan di fakultas kedokteran pada suatu universitas/ lembaga pendidikan tinggi. 

Biasanya rumah sakit ini dipakai untuk pelatihan dokter-dokter muda, uji coba berbagai macam obat baru atau teknik pengobatan baru. 

Rumah sakit ini diselenggarakan oleh pihak universitas/ perguruan tinggi sebagai salah satu wujud pengabdian masyarakat/ Tri Dharma perguruan tinggi.

3. Rumah sakit terspesialisasi
Jenis ini mencakup trauma center, rumah sakit anak, rumah sakit manula, atau rumah sakit yang melayani kepentingan khusus seperti psychiatric (psychiatric hospital), penyakit pernapasan, dan lain-lain.

Rumah sakit bisa terdiri atas gabungan atau pun hanya satu bangunan.

4. Rumah sakit lembaga/ perusahaan
Rumah sakit yang didirikan oleh suatu lembaga/ perusahaan untuk melayani pasien-pasien yang merupakan anggota lembaga tersebut/ karyawan perusahaan tersebut. 

Alasan pendirian bisa karena penyakit yang berkaitan dengan kegiatan lembaga tersebut (misalnya rumah sakit militer, lapangan udara), bentuk jaminan sosial/ pengobatan gratis bagi karyawan, atau karena letak/ lokasi perusahaan yang terpencil/ jauh dari rumah sakit umum. 

Biasanya rumah sakit lembaga/ perusahaan di Indonesia juga menerima pasien umum dan menyediakan ruang gawat darurat untuk masyarakat umum.
5. Klinik
Fasilitas medis yang lebih kecil yang hanya melayani keluhan tertentu.

Biasanya dijalankan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat atau dokter-dokter yang ingin menjalankan praktik pribadi. Klinik biasanya hanya menerima rawat jalan. Bentuknya bisa pula berupa kumpulan klinik yang disebut poliklinik.

Sebuah klinik (atau rawat jalan klinik atau klinik perawatan rawat jalan) adalah fasilitas perawatan kesehatan yang dikhususkan untuk perawatan pasien rawat jalan.

Klinik dapat dioperasikan, dikelola dan didanai secara pribadi atau publik, dan biasanya meliputi perawatan kesehatan primer kebutuhan populasi di masyarakat lokal, berbeda dengan rumah sakit yang lebih besar yang menawarkan perawatan khusus dan mengakui pasien rawat inap untuk menginap semalam.

TIPE-TIPE RUMAH SAKIT
Pelayanan RS di Indonesia saat ini sudah bersifat padat modal, padat karya, dan padat teknologi dalam menghadapi persaingan global. Dalam hal rujukan medik, RS juga diandalkan untuk memberikan pengayoman medik (pusat rujukan) untuk pusat-pusat pelayanan yang ada di wilayah kerjanya. Sifat pengayoman sangat erat kaitannya dengan klasifikasi Rumah Sakit.

Ada empat jenis RS berdasarkan klasifikasi Rumah Sakit di Indonesia yaitu kelas A, B, C, dan D.

Dan berubahnya RS kelas A dan B menjadi RS seadanya, bahkan ada yang menjadi Perusahaan Jawatan (Perjan), menejemen klasik RS di Indonesia sudah pasti mengalami perubahan. 

Perubahan dalam hal peningkatan profesionalisme staf, tersedianya peralatan yang lebih canggih, dan lebih sempurnanya sistem administrasi RS yang akan bermanfaat untuk peningkatan mutu pelayanan kesehatan RS.

Rumah sakit berdasarkan kemampuan yang dimilikinya dibagi menjadi lima macam jenis, yaitu:
1. Ramah Sakit Tipe A
Merupakan rumah sakit yang mampu memberikan pelayanan kedokteran spesialis dan subspesialis luas, serta dijadikan tempat pelayanan rujukan tertinggi oleh pemerintah.

2. Ramah Sakit Tipe B
Merupakan rumah sakit yang mampu memberikan pelayanan kedokteran spesialis dan subspesialis terbatas, serta biasanya didirikan di setiap ibukota provinsi guna menampung rujukan dari RS kabupaten.

3. Ramah Sakit Tipe C
Merupakan rumah sakit yang memberikan pelayanan kedokteran spesialis terbatas misalnya pelayanan penyakit dalam, pelayanan penyakit bedah, pelayanan kesehatan anak serta pelayanan kebidanan dan kandungan.

4. Ramah Sakit Tipe D
Merupakan rumah sakit transisi yang akan ditingkatkan menjadi rumah sakit tipe C dan hanya memberikan pelayanan kedokteran umum dan kedokteran gigi.

5. Ramah Sakit Tipe E
Merupakan rumah sakit khusus yang hanya menyediakan satu macam pelayanan kedokteran.

KESIMPULAN
Dalam memberikan pelayanan kepada pasien, keselamatan pasien merupakan prioritas utama rumah sakit tanpa membedakan segmen tersebut. 

Dan dalam melaksanakan fungsi sosial seperti tersebut dalam di atas, setiap rumah sakit dengan antara lain menyediakan fasilitas untuk merawat penderita yang tidak/ kurang mampu sesuai peraturan yang berlaku. 

Selain itu, dalam fungsi sosial tersebut, rumah sakit berpartisipasi dalam penanggulangan bencana alam nasional atau lokal dan melakukan misi kemanusiaan rumah sakit.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar